banner 728x250

Gubernur Mahyeldi Dorong ASN Sumbar Jaga Disiplin dan Etika dalam Bertugas

IMG 20260803 WA0049
banner 120x600

PADANG, — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperkuat perhatian terhadap disiplin dan etika aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Penguatan tersebut dituangkan melalui Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 10 Tahun 2026 tentang Penegakan Disiplin dan Etika dalam Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengatakan, disiplin dan etika merupakan bagian penting dari profesionalitas ASN. Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah juga sangat dipengaruhi oleh sikap dan perilaku aparatur ketika menjalankan tugas.

“ASN tidak hanya dituntut mampu melaksanakan tugas secara profesional, tetapi juga harus menjaga etika, integritas, kehormatan diri serta nama baik instansi. Ini merupakan bagian dari tanggung jawab kita sebagai aparatur negara,” ujar Mahyeldi di Padang, Senin (7/9/2026).

Ia menjelaskan, surat edaran tersebut tidak semata-mata diarahkan untuk memberikan tindakan terhadap ASN yang melakukan pelanggaran. Lebih jauh, aturan itu diharapkan menjadi langkah pencegahan sekaligus pembinaan agar setiap aparatur memahami pentingnya menjaga kepatutan dalam lingkungan kerja.

Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, ASN diminta tetap berpegang pada nilai dasar ASN, kode etik, kode perilaku, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemprov Sumbar juga memberikan perhatian terhadap situasi kerja yang berpotensi menimbulkan persoalan etika maupun persepsi negatif di tengah masyarakat. Salah satunya terkait pertemuan kedinasan antara ASN berlainan jenis di dalam ruangan tertutup.

Dalam kondisi tersebut, ASN diarahkan untuk melibatkan setidaknya satu orang ASN lainnya atau pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan tugas dan kegiatan yang sedang dilaksanakan.

Mahyeldi menilai langkah tersebut merupakan bagian dari upaya membangun pola kerja yang lebih terbuka dan profesional, sekaligus menjaga setiap aparatur maupun institusi pemerintahan dari potensi persoalan di kemudian hari.

“Setiap pelaksanaan tugas harus dilakukan secara profesional, terbuka dan patut. Kita ingin mencegah munculnya potensi pelanggaran sekaligus menghindari persepsi negatif yang dapat merugikan ASN maupun institusi pemerintah,” katanya.

Meski demikian, penerapan ketentuan tersebut tetap harus disesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan. Kelancaran pelayanan publik dan pelaksanaan tugas pemerintahan tetap menjadi bagian utama yang harus diperhatikan.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap ASN di lingkungan masing-masing.

Menurut Mahyeldi, pimpinan OPD memiliki posisi strategis dalam membentuk budaya kerja. Karena itu, pimpinan diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga memberikan contoh dalam penerapan disiplin dan etika.

“Kita berharap seluruh pimpinan perangkat daerah dapat menjadi teladan dalam penerapan disiplin dan etika. Pengawasan harus berjalan, tetapi yang lebih penting adalah membangun kesadaran bersama bahwa integritas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari profesionalitas ASN,” ujarnya.

Jika dalam pelaksanaan tugas ditemukan pelanggaran disiplin, kode etik, maupun kode perilaku ASN, proses pembinaan dan pemberian sanksi akan dilakukan sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemprov Sumbar berharap penerapan surat edaran tersebut dapat memperkuat budaya kerja yang sehat di lingkungan pemerintahan. ASN diharapkan semakin memahami bahwa profesionalitas tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menyelesaikan pekerjaan, tetapi juga bagaimana menjaga sikap, tanggung jawab, dan kepercayaan publik.

“Kepercayaan masyarakat harus kita jaga. Karena itu, mari kita laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas dan kehormatan sebagai ASN, serta memastikan setiap tindakan kita tetap berorientasi pada pelayanan publik,” pungkas Mahyeldi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *