PADANG, — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengambil langkah antisipasi menyikapi kondisi kualitas udara yang belakangan menunjukkan perubahan di sejumlah wilayah. Pemerintah kabupaten dan kota diminta tidak hanya memantau kondisi udara, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh informasi dan perlindungan yang memadai.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah meminta seluruh pemerintah daerah meningkatkan pemantauan kualitas udara secara berkala. Langkah tersebut dinilai penting agar perubahan kondisi udara dapat diketahui lebih cepat dan segera diikuti dengan kebijakan yang sesuai.
Arahan itu disampaikan melalui Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 660/975/SE/BPBD-2026 tentang Antisipasi Dampak Penurunan Kualitas Udara.
Mahyeldi menjelaskan, hasil pemantauan kualitas udara ambien melalui Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), terutama parameter PM2,5, menunjukkan kondisi yang cukup dinamis. Pada waktu tertentu, kualitas udara bahkan dapat masuk kategori Sangat Tidak Sehat.
“Kita perlu meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah antisipatif. Masyarakat harus mendapatkan informasi yang benar tentang kondisi udara dan mengetahui apa yang harus dilakukan ketika kualitas udara menurun,” kata Mahyeldi di Padang, Senin (7/9/2026).
Menurutnya, informasi mengenai kualitas udara harus mudah diakses masyarakat. Data ISPU yang disampaikan secara cepat dan terbuka akan membantu warga menentukan aktivitas yang aman, terutama ketika kondisi udara berada pada kategori tidak sehat.
“Jangan sampai masyarakat tidak mengetahui kondisi udara di daerahnya. Informasi harus tersedia dengan cepat, tepat dan terbuka,” ujarnya.
Selain memperkuat pemantauan, pemerintah daerah juga diminta meningkatkan upaya pencegahan. Salah satunya dengan mengingatkan masyarakat untuk menghindari pembakaran terbuka, baik saat membersihkan lahan, membakar sampah maupun jerami.
Aktivitas pembakaran tersebut dinilai dapat menambah polusi dan memperburuk kondisi udara, terutama ketika terjadi akumulasi partikulat di udara.
Mahyeldi juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika kualitas udara memburuk. Penggunaan masker saat berada di luar ruangan serta pengurangan aktivitas fisik dalam waktu lama di luar rumah menjadi salah satu langkah yang dapat dilakukan.
Perhatian khusus juga diberikan kepada kelompok masyarakat yang lebih rentan terhadap paparan polusi udara.
“Kelompok rentan harus mendapat perhatian lebih, seperti bayi, anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, serta masyarakat dengan gangguan pernapasan, penyakit jantung dan penyakit penyerta lainnya. Perlindungan mereka harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Untuk mendukung langkah tersebut, Dinas Kesehatan bersama puskesmas, rumah sakit dan laboratorium kesehatan diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan munculnya gangguan kesehatan yang berkaitan dengan penurunan kualitas udara.
Pemantauan kasus, deteksi dini, pelayanan kesehatan hingga mekanisme rujukan perlu dipastikan berjalan dengan baik. Pemerintah daerah juga diminta memastikan kesiapan kebutuhan kesehatan, termasuk masker yang mampu menyaring PM2,5, obat-obatan, oksigen, nebulizer, peralatan kesehatan serta bahan medis habis pakai.
Di sisi lain, edukasi kepada masyarakat juga perlu diperkuat. Warga diimbau membiasakan diri memantau informasi ISPU, membatasi kegiatan di luar ruangan ketika udara tidak sehat dan menjaga kualitas udara di dalam rumah.
Menurut Mahyeldi, kondisi kualitas udara juga perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam pelaksanaan aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan pendidikan.
“Kita ingin masyarakat tetap bisa beraktivitas dengan aman. Karena itu, kebijakan di lapangan harus menyesuaikan kondisi aktual, termasuk apabila proses belajar mengajar membutuhkan penyesuaian akibat kualitas udara yang tidak mendukung,” jelasnya.
Mahyeldi menegaskan, surat edaran tersebut merupakan bagian dari langkah pencegahan dan kesiapsiagaan pemerintah daerah. Ia berharap seluruh kabupaten dan kota tidak menunggu kondisi udara semakin buruk untuk mengambil tindakan.
“Kita tidak ingin menunggu kondisi memburuk baru bertindak. Dengan pemantauan yang baik, informasi yang terbuka dan kepedulian bersama, langkah perlindungan bisa dilakukan lebih awal,” pungkas Mahyeldi.















