PADANG, — DPRD Provinsi Sumatera Barat mulai menyiapkan sejumlah agenda kerja untuk menghadapi masa persidangan berikutnya. Selain merampungkan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027, DPRD juga memastikan berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses menjadi bagian dari perhatian dalam proses pembangunan daerah.
Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengatakan, Renja DPRD Tahun 2027 disusun sebagai pedoman agar pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan dapat berjalan lebih terarah dan terukur.
“Renja ini menjadi bagian penting dalam memastikan target yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, terencana dan sistematis,” ujar Muhidi.
Menurutnya, Renja tidak hanya berkaitan dengan rencana kegiatan dan kebutuhan anggaran. Dokumen tersebut juga menjadi instrumen untuk melihat sejauh mana program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan dan mencapai target kinerja.
Penyusunan Renja DPRD dilakukan oleh Badan Musyawarah dengan mengacu pada rencana kerja masing-masing alat kelengkapan DPRD. Muhidi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menyelesaikan proses penyusunan Renja Tahun 2027.
“Pimpinan dan anggota DPRD menyampaikan apresiasi kepada Badan Musyawarah yang telah menyelesaikan penyusunan Renja Tahunan DPRD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2027,” katanya.
Di tengah penyusunan agenda kerja tersebut, DPRD Sumbar juga membawa sejumlah catatan dari masyarakat melalui pelaksanaan reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025/2026.
Reses yang berlangsung pada 18 hingga 24 Agustus 2026 menjadi ruang bagi anggota DPRD untuk mendengarkan secara langsung berbagai kebutuhan dan masukan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Aspirasi yang dihimpun cukup beragam. Selain usulan baru, masyarakat juga menyampaikan kembali sejumlah kebutuhan yang sebelumnya telah diusulkan namun belum masuk dalam program pembangunan.
Muhidi mengatakan, seluruh aspirasi tersebut akan dihimpun dan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan.
“Aspirasi yang disampaikan masyarakat tentu menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk memperjuangkannya,” ujarnya.
Ia berharap komunikasi antara masyarakat, DPRD dan pemerintah daerah terus berjalan sehingga berbagai kebutuhan yang disampaikan dari lapangan dapat memperoleh tindak lanjut sesuai kemampuan dan prioritas pembangunan daerah.
Dari sisi legislasi, DPRD Sumbar bersama pemerintah daerah juga terus melanjutkan sejumlah agenda pembentukan peraturan daerah.
Beberapa Ranperda telah ditetapkan, di antaranya Ranperda tentang Penyertaan Modal PT Jamkrida dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025.
Sementara sejumlah Ranperda lainnya masih dalam proses pembahasan. Di antaranya Ranperda tentang Jasa Konstruksi, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
DPRD juga terus menjalankan fungsi anggaran melalui pembahasan bersama pemerintah daerah. Perubahan KUA-PPAS Tahun 2026 dan KUA-PPAS Tahun 2027 telah ditetapkan pada 14 Agustus 2026.
Selanjutnya, pembahasan RAPBD Perubahan Tahun 2026 dan RAPBD Tahun 2027 dijadwalkan menjadi bagian dari agenda Masa Persidangan Pertama Tahun 2026/2027.
Sementara fungsi pengawasan tetap berjalan melalui komisi-komisi dan Bapemperda. Rapat kerja dan kunjungan lapangan dilakukan untuk melihat pelaksanaan Perda, Peraturan Gubernur serta berbagai program dan kegiatan perangkat daerah yang telah dialokasikan dalam APBD.
Muhidi mengatakan, dari kegiatan pengawasan tersebut telah dihimpun berbagai catatan dan rekomendasi yang nantinya dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pemerintah daerah.
“Cukup banyak catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan kepada Pemerintah Daerah dan OPD terkait sebagai bahan perbaikan,” katanya.
Memasuki Masa Persidangan Pertama Tahun 2026/2027, DPRD Sumbar akan menghadapi sejumlah agenda penting. Selain pembahasan anggaran, beberapa Ranperda juga akan kembali menjadi perhatian bersama.
Muhidi menyadari, pelaksanaan seluruh agenda tersebut membutuhkan pengaturan dan koordinasi yang baik. Terlebih, berbagai pekerjaan harus berjalan bersamaan dengan kondisi kemampuan keuangan daerah yang perlu dikelola secara cermat.
“Kita harus bisa mengatur sedemikian rupa agar semua target kinerja dapat kita wujudkan dan selesaikan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan terus menjaga kesinambungan pembangunan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus berupaya menjalankan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah secara konsisten, dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah, efektivitas belanja serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” kata Vasko.
Ia mengatakan, berbagai program pemerintah tetap diarahkan pada penguatan ekonomi daerah, peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Namun, Vasko mengakui bahwa pembangunan ke depan menghadapi tantangan yang semakin beragam. Karena itu, evaluasi terhadap program yang telah berjalan menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan berikutnya semakin tepat sasaran.
“Apa yang sudah baik harus kita pertahankan dan tingkatkan, sementara berbagai kekurangan harus menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan program pada periode berikutnya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Vasko juga menekankan pentingnya menjaga hubungan kerja yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD.
Menurutnya, komunikasi yang terbuka dan konstruktif akan membantu kedua lembaga dalam menyikapi berbagai persoalan pembangunan, termasuk ketika terdapat perbedaan pandangan dalam pembahasan kebijakan.
“Kemitraan yang kuat antara Pemerintah Daerah dan DPRD akan menjadi modal penting dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan,” katanya.
Memasuki masa persidangan baru, Vasko mengajak DPRD dan Pemprov Sumbar terus memperkuat koordinasi serta komunikasi agar setiap agenda yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik.
“Setiap agenda yang akan kita bahas hendaknya senantiasa ditempatkan dalam kerangka kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah,” pungkasnya.















