PADANG, — Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatera Barat terus dilakukan melalui berbagai sumber penerimaan. DPRD Sumbar kini ikut turun langsung mengawal potensi pendapatan yang berasal dari perusahaan, termasuk Pajak Air Permukaan (PAP) dan Sumbangan Pihak Ketiga.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, mengambil langkah tersebut dengan menemui jajaran manajemen PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), perusahaan induk PT Semen Padang, Rabu (2/9/2026).
Pertemuan yang turut dihadiri sejumlah OPD Pemprov Sumbar itu menjadi ruang dialog untuk membicarakan kontribusi perusahaan terhadap daerah, termasuk PAP dan Sumbangan Pihak Ketiga dari PT Semen Padang.
Nanda mengatakan, keberadaan perusahaan besar di Sumbar memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian. Karena itu, kontribusi terhadap daerah diharapkan terus berjalan dan dapat ditingkatkan.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan SIG dan PT Semen Padang selama ini. Kontribusi perusahaan tentu sangat berarti bagi pembangunan Sumatera Barat,” kata Nanda.
Selama beberapa tahun terakhir, PT Semen Padang disebut memberikan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Pemprov Sumbar sekitar Rp10 miliar per tahun. DPRD berharap nilai tersebut dapat meningkat pada tahun ini.
“Kita berharap kontribusinya bisa lebih besar lagi tahun ini. Ini tentunya akan membantu memperkuat kemampuan fiskal daerah,” ujarnya.
Tak hanya Semen Padang, DPRD Sumbar juga tengah menyoroti potensi penerimaan PAP dari perusahaan-perusahaan besar lainnya, terutama sektor perkebunan yang memanfaatkan air permukaan untuk kegiatan usaha.
Data Bapenda Sumbar menunjukkan terdapat 41 perusahaan perkebunan yang telah ditetapkan sebagai Wajib Pajak Air Permukaan. Total kewajibannya mencapai Rp114,28 miliar.
Namun, penerimaan yang masuk baru sekitar Rp179,70 juta. Dengan kondisi tersebut, masih terdapat sekitar Rp114,10 miliar kewajiban PAP yang belum tertagih.
Nilai tunggakan terbesar tercatat di Pasaman Barat mencapai sekitar Rp77,77 miliar. Berikutnya Dharmasraya Rp13,06 miliar, Pesisir Selatan Rp11,88 miliar, Agam Rp7,31 miliar, Padang Aro Rp3,56 miliar dan Sijunjung sekitar Rp496,18 juta.
Besarnya angka tersebut menjadi perhatian DPRD Sumbar karena sektor perkebunan, khususnya sawit, merupakan salah satu kekuatan ekonomi daerah.
Bahkan pada semester pertama 2026, komoditas sawit dan produk turunannya menyumbang 85,39 persen dari total ekspor Sumbar yang mencapai US$1,568 miliar.
“Kalau kita melihat besarnya kontribusi sawit terhadap ekspor Sumbar, tentu perusahaan perkebunan juga diharapkan memenuhi kewajiban PAP sesuai aturan,” tegas Nanda.
Menurutnya, persoalan PAP bukan semata-mata mengejar penerimaan, tetapi juga memastikan adanya kesetaraan dalam menjalankan kewajiban antara pemerintah daerah dan dunia usaha.
DPRD bersama Pemprov Sumbar sebelumnya telah melakukan sosialisasi mengenai penerapan PAP kepada perusahaan yang masuk sebagai wajib pajak.
Nanda memastikan pemerintah daerah tidak menutup pintu komunikasi apabila perusahaan memiliki perbedaan pandangan mengenai perhitungan kewajiban pajak.
“Kalau ada perbedaan perhitungan, silakan dibicarakan. Kita membuka ruang diskusi untuk mencari solusi yang terbaik, tentunya tetap mengacu kepada aturan yang berlaku,” katanya.
Ia menjelaskan, penetapan kewajiban PAP telah melalui proses pembahasan dan kajian bersama antara DPRD dan Pemprov Sumbar dengan melibatkan pihak yang memiliki kompetensi.
Langkah berikutnya, DPRD Sumbar juga akan memperluas koordinasi dengan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). Komunikasi tersebut diarahkan untuk mendorong perusahaan perkebunan yang berada di bawah naungan BUMN agar ikut mengoptimalkan kontribusinya terhadap daerah.
“Kita ingin potensi yang ada bisa dimaksimalkan. PAP dan Sumbangan Pihak Ketiga ini diharapkan dapat memperkuat PAD dan pada akhirnya kembali untuk pembangunan serta pelayanan masyarakat,” ujar Nanda.
Sementara itu, Direktur Utama SIG, Indriefffouny Indra, menyambut baik pertemuan tersebut. Menurutnya, komunikasi antara perusahaan dan pemerintah daerah penting untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan Sumatera Barat.
“Kami siap bersinergi dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Sumatera Barat. Pembahasan hari ini menjadi masukan bagi kami untuk ditindaklanjuti,” kata Indriefffouny.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang lebih erat antara pemerintah daerah dan dunia usaha, sekaligus membuka ruang untuk mengoptimalkan berbagai potensi penerimaan daerah.















